KLIKTERKINI.COM, PANGKEP -- Media sosial kini menjadi momok berbahaya bagi remaja. Apa pun bisa dikatakatan tanpa ada batasan.
Namun, para remaja ini belum mengetahui hukum yang bisa menjeratnya ke bui.Inilah yang coba disosialisasikan dosen fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr Zainuddin, S.Ag.,SH., MH dan Dr.H Salle, SE.,SH., MH di warga Pulau Salemo, Kamis, 22 Agustus 2019.
Bertempat di Aula SMA PGRI Pulau Salemo, kedua dosen fakultas hukum UMI memberikan penyuluhan hukum tentang peningkatan kesadaran hukum dalam penggunaan media sosial.
Dr. Zainuddin yang dihubungi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen UMI yang dikelola LPMD UMI. Pelajar Pulau Salemo yang dituju penyuluhan hukum karena selama ini belum pernah sama sekali tersentuh dalam penyuluhan hukum.
"Anak-anak Pulau Salemo sudah bisa mengakses internet dan menggunakan media sosial. Kami berharap pelajar SMA dapat menggunakan media sosial secara positif dan bijak agar terhindar dari jeratan hukum akibat bermedia sosial secara benar," ujarnya.
Penyuluhan hukum yang digelar dosen fakultas hukum UMI ini diikuti 57 siswa-siswi dan guru-guru SMA PGRI Pulau Salemo.(*)
Editor : Irwan Kahir