Iklan

Nyalahi Aturan, Puluhan Laedies dikarantina di Musium Angker

Selasa, 19 Januari 2021, Selasa, Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T02:48:45Z

KLIKTERKINI.COM, SOPPENG -
Oprasi Miras di Wilayah Kecamatan Lalabata Anggota Sat Pol-PP bersama dengan Anggota Kodim 1423 SPG berhasil mengamankan sejumlah minuman keras di THM Kota Soppeng, Senin (18/1/2021) Malam

Oprasi yang dipimpin langsung Dandim 1423/Soppeng Letkol Richard M.Butarbutar berhasil mengamankan berbagai merek minuman alkohol dan puluhan Ladies

" Ada beberapa minuman keras yang kami sita, dan puluhan ladies yang berasal dari luar kota Soppeng," Ujar Richard

Puluhan ladies kemudian di bawa ke Villa Yuliana untuk menjalani karantina, dimana villa yuliana merupakan musium peninggalan Belanda

Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah tentang Miras yang bidangnya Sat Pol-PP. Namun didalam aturan Permenhan No 35 tahun 2011 tentang Perbantuan TNI membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini SatPol PP untuk melaksanakan penegakan Perda


”Kegiatan Oprasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Pemilik Usaha Karaoke yang masih membandel dengan sembunyi-bunyi mengoprasikan Tempat Karaoke di atas waktu yang telah di tentukan dalam masa Percepatan Penanganan Covid-19," tegas Richard

Komentar

Tampilkan

  • Nyalahi Aturan, Puluhan Laedies dikarantina di Musium Angker
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler