Iklan

Bea Cukai Parepare Gelar Gempur Rokok Ilegal di Pasar Soppeng

Selasa, 12 Oktober 2021, Selasa, Oktober 12, 2021 WIB Last Updated 2022-07-22T15:41:34Z


KLIKTERKINI.COM, SOPPENG
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama Bea dan Cukai tipe madya pabean C Parepare menggelar giat Gempur Rokok Ilegal di pasar Takkalala, Kabupaten Soppeng, Selasa (12/10/2021).


Kabag Perekonomian dan SDA Setda Soppeng, Andi Isjunwar mengatakan giat Gempur Rokok Ilegal ini merupakan salah satu kegiatan penilaian untuk pemberian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun berikutnya.


Menurut Andi Isjunwar, kegiatan yang dilakukan ini bersifat sosialisasi dan belum ada penindakan atau penyitaan.


“Dalam operasi pasar ini juga tidak di temukan cukai rokok ilegal,” ujarnya.


Sementara Pemeriksa Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Parepare, Firman menyampaikan bahwa tujuan dari giat Gempur Rokok Ilegal ini untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan barang (rokok) yang ilegal.


Firman juga mengungkapkan ada beberapa ciri-ciri umum rokok ilegal diantaranya pita cukai bekas dan pita cukai berbeda dari yang seharusnya.


“Selain itu ada juga rokok dengan pita cukai palsu serta sejumlah rokok tanpa pita cukai (polos),” tambahnya. (Adv)

Komentar

Tampilkan

  • Bea Cukai Parepare Gelar Gempur Rokok Ilegal di Pasar Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler