KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Satuan Tugas (Satgas) Pasangan H. Suwardi Haseng - Selle KS Dalle (SUKSES), mengidentifikasi adanya pergerakan politik uang dari tim rivalnya.
Dugaan ini muncul berdasarkan laporan dari tim TPS SUKSES yang melaporkan adanya oknum yang mencari suara dengan modus saksi luar.
Andi Mapparewe, dari Satgas SUKSES, menegaskan bahwa praktik saksi luar tidak dikenal dalam UU Pemilu dan merupakan bentuk politik uang yang termasuk pidana pemilu. "Saksi luar tak dikenal dalam UU Pemilu, itu adalah bentuk politik uang dan pidana pemilu," kata Andi Mapparewe.
Satgas SUKSES berkomitmen untuk menghentikan praktik ini dan akan bertindak tegas. "Kami akan menangkap mereka dan menyerahkannya ke aparat, ke Bawaslu dan Polisi," imbuh dia.
Tim Hukum SUKSES akan memantau terus perkembangan laporan dari tim TPS. "Kami tak akan kompromi dengan praktik politik yang terselubung lewat perekrutan saksi seperti itu," tegas Zulfikar, SH.
Bawaslu Soppeng didesak untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi praktik ini. "Jangan hanya kampanye Paslon saja yang dijaga. Tetapi, praktik perekrutan saksi luar itu juga harus dipantau dan dijaga dengan baik," desak Satgas SUKSES.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah media sosial dan laporan tim internal SUKSES telah menyebarkan surat pernyataan Saksi Luar dari tim Siap Ada.
Mereka dijanjikan sejumlah dana jika mereka mau menjadi saksi luar. Padahal, dalam regulasi pemilu, sama sekali tidak dicantumkan adanya saksi luar. (*)