KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Watansoppeng dengan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu, 25 Februari 2026.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BRI Branch Office Watansoppeng yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 mengenai layanan jasa perbankan.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, Dipa, bersama Branch Office Head BRI Soppeng Rahmatulloh Habibi. Sejumlah kepala desa dan pejabat terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rahmatulloh mengatakan kerja sama itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa. Menurut dia, keberadaan layanan BRI di Kabupaten Soppeng memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas keuangan desa, termasuk pengelolaan anggaran pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga menyebut BRI mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui digitalisasi sistem pembayaran. Penerapan sistem tersebut, kata dia, terutama dilakukan pada pembayaran pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Rahmatulloh, sistem pembayaran non-tunai berpotensi mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Suwardi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan BRI. Ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh desa di Kabupaten Soppeng.
Menurut Suwardi, penguatan layanan perbankan di tingkat desa menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan integrasi layanan keuangan desa dengan sistem perbankan yang lebih modern sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan pendapatan daerah di Kabupaten Soppeng.
