DPRD Pangkep Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Pilkades

Jumat, 14 Agustus 2026, Jumat, Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T18:38:09Z



KLIKTERKINI.COM, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep di jalan Cendana kelurahan padoang doang kecamatan pangkajene kabupaten pangkep, Kamis (13/8/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, bersama jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., para anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.


Agenda utama rapat yakni penyerahan naskah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari Pemerintah Kabupaten Pangkep kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme


Dalam rapat tersebut, dibacakan surat Bupati Pangkep terkait penyampaian kedua dokumen rancangan tersebut. 


Selanjutnya, naskah secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.


Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pangkep yang telah menerima naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa.


Menurut Yusran, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026. 


Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika perekonomian, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang selama pelaksanaan APBD.


“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS menjadi instrumen penting agar penganggaran tetap realistis, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Yusran.


Ia menjelaskan, Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat sejumlah prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, kesejahteraan sosial, pengembangan sektor pertanian, perikanan dan kelautan, tata kelola pemerintahan, hingga pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.


Dalam pemaparan tersebut, pendapatan daerah pada APBD Murni 2026 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.279.008.755.284, setelah perubahan menjadi Rp1.291.986.340.961 atau mengalami peningkatan sebesar Rp12.977.585.677.


Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.279.008.755.284 meningkat menjadi Rp1.403.963.247.811 atau bertambah sebesar Rp124.945.492.527.


Untuk pembiayaan, penerimaan yang sebelumnya nihil setelah perubahan menjadi Rp111.977.906.850 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap nihil. (*)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Pangkep Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Pilkades
  • 0

Terkini


Topik Populer

Video Terpopuler