Iklan

Nelayan Pulau Kodingareng Terciduk Lakukan Bom Ikan, Ini Kata Kapolda Sulsel

Senin, 03 Desember 2018, Senin, Desember 03, 2018 WIB Last Updated 2020-12-13T14:37:39Z

SUARA RAKYAT. NEWS -- Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus bom ikan di wilayah hukum Polres Pangkep tepatnya di perairan Pulau Dewakang Kecamatan Liukang Kalmas, Minggu (02/12), pukul 15.00 Wita.

Berawal pada saat anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan dimaksud. 

Berbekal informasi dari nelayan petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO  sedang menata ikan hasil tangkapan, dan setelah digeledah didalam kapal ditemukan ikan dan pupuk amonium nitrat (bahan bom ikan). 

Petugas dilokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke Pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku. Alhasil Aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat. 

Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono yang dihubungi via seluler mengapresiasi kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini. Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut

"Menangkap ikan menggunakan bom itu dapat  ekosistem laut, semua yang Ada disekitarnya.Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang,ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom"  pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut.(rls)

Komentar

Tampilkan

  • Nelayan Pulau Kodingareng Terciduk Lakukan Bom Ikan, Ini Kata Kapolda Sulsel
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler