Iklan

Bahas Kasus Kartu Kredit, Podcast “Bincang Santai” Hadirkan Dua Narasumber

Senin, 03 Agustus 2020, Senin, Agustus 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-13T14:34:48Z
  

KLIKTERKINI.COM, SOPPENG -- Program Podcast “Bincang Santai” yang diusung media dari Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS) tayang perdana, Kamis 3 Agustus. Tayangan yang mengusung tema “Tuntaskan Kasus Credit Card untuk Menjaga Generasi Muda Soppeng” ini  menghadirkan dua narasumber, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri dan Kepala Dinas Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) Soppeng, Drs Sarianto.

Host “Bincang Santai”, Radinal mengatakan tema ini menjadi tayangan perdana dari program tersebut, karena  menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
“Untuk itu kami ingin mengupas lebih jauh terkait apakah ini aktifitas ilegal di dunia maya atau biasa disebut  Cybercrime, dimana terdapat 20 total tersangka yang diamankan karena membobol kartu kredit milik orang lain  untuk keuntungan diri sendiri,” ujarnya.
Kadis Kominfo Soppeng, Drs Sarianto mengatakan aktifitas pelaku tersebut lebih masuk kepada kategori Carding.
Dimana mereka dapat mengakses data korban dengan mengambil keuntungan dengan berbelanja menggunakan  nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.  Sebutan pelakunya adalah Carder.
“Ini adalah fenomena baru di Soppeng, dan menjadi tantangan untuk daerah kita. Tapi jangan melihat sisi  negatifnya saja, kita juga bisa lihat di sisi positifnya. Jikalau dia manfaatkannya lebih baik,” kata Sarianto.
Menurutnya, di era digitalisasi sekarang ini sangat dibutuhkan pemikiran-pemikiran yang cerdas. Sehingga  pembinaan yang biasa dilakukan, lebih ditingkatkan.
“Harus ada pembinaan yang luar biasa, karena maraknya teknologi. Kalau kita tidak update kita akan tergilas  dengan apa yang kita rasakan saat ini,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengatakan, Kepolisian lebih kepada bagaimana  tindak pidana ini bisa terjadi. Mengutip dari Kadis Kominfo, ilmu sesungguhnya baik, jika digunakan secara positif.
“Harus ada edukasi, sehingga potensi hal negatif yang dapat merusak secara masif dan berlaku panjang dapat  diantisipasi,” kata AKP Amri.
Dikatakannya, tindak pidana ini adalah keresahan masyarakat yang melihat keanehan yang terjadi dari kehidupan  sekelompok orang. Yang mana kelompok ini merupakan potensi Soppeng (generasi_red).
“Melihat dari usia tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa generasi didalamnya jika tidak dihambat dari sekarang, maka bisa merusak generasi Soppeng,” terangnya.
Dia menegaskan, penegakan hukum bukan bertujuan untuk menghancurkan salah satu pihak atau orang tertentu.
Untuk itu, dia berharap dukungan seluruh unsur untuk saling bahu-membahu dalam menegakkan hukum di daerah  kita.
“Hukum itu tujuannya ada tiga, Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Jadi penegakan hukum yang  dilakukan ini bukan untuk menghancurkan dia, tapi justru menyelamatkannya dan dapat menjadi pelajaran bagi  yang lain,” terangnya.
Menurutnya, kasus yang diungkap saat ini sangat berdampak pada kehidupan para tersangka. Pasalnya,  sebagian dari mereka memilih untuk putus sekolah karena pendapatan yang ia peroleh.
“Mereka mungkin menganggap tidak perlu lagi bersekolah dan mencari kerja banting tulang sana sini, karena  materinya sudah banyak,” tuturnya.
“Jangan biarkan anak-anak kita, generasi kita ‘ternina bobokan’ dengan hasil yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Tantangan lainnya yang harus dilakukan kata dia ialah, bagaimana pemanfaatan potensi yang dimiliki para pelaku  usai menjalani proses hukumnya.
Menurutnya, jika tidak dilakukan, kedepannya ditakutkan mereka akan kembali lagi dengan kasus yang sama.
“Usia mereka sangat produktif untuk mempersiapkan dunia kerja. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab  menjaga generasi penerus,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Soppeng agar seluruh potensi masyarakat  mendukung penegakan hukum.
Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk kita semua sehingga tidak ada lagi oknum,  karena dimata hukum semua sama.
“Kami tidak bangga dengan banyaknya kita tangkap. Tapi kami bangga dengan adanya kami tangkap kemudian  menjadi kesadaran bagi yang bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” tutupnya. (adv)
Komentar

Tampilkan

  • Bahas Kasus Kartu Kredit, Podcast “Bincang Santai” Hadirkan Dua Narasumber
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler