KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten Soppeng mendapat sambutan positif dari peserta.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti pembelajaran secara daring melalui platform Sistem P2P Bawaslu dengan antusias sejak hari pertama pelaksanaan, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan P2P berlangsung pada 1-7 Juni 2026 secara daring dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng pada 8 Juni 2026.
Selama mengikuti program, peserta dibekali materi reflektif dan kecakapan teknis melalui buku panduan, video pembelajaran, pretest, diskusi, post test, hingga penyusunan catatan kritis sebagai bagian dari proses belajar mandiri.
Melalui program tersebut, Bawaslu Kabupaten Soppeng menargetkan penguatan kapasitas masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengawasan partisipatif.
Ketua, anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Soppeng berharap para peserta dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas, demokratis, dan bermartabat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, mengatakan semangat pengawasan partisipatif yang telah dibangun melalui P2P tidak boleh berhenti setelah program berakhir.
Menurut Hasbi, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat.
"Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang peduli, berani mengawasi, dan aktif berpartisipasi," kata Hasbi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berkomitmen mengikuti program tersebut serta berharap kontribusi mereka dapat memperkuat pengawasan masyarakat pada setiap tahapan pemilu.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Andi Maddukelleng, berharap P2P 2026 menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan partisipatif.
Ia menilai program tersebut dapat melahirkan agen-agen perubahan yang berperan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, hingga tingkat nasional.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil, menyebut Sahabat P2P merupakan mitra strategis Bawaslu dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Menurutnya, peserta tidak hanya diharapkan menyebarluaskan informasi pencegahan, tetapi juga aktif menyampaikan informasi awal maupun laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Vivin Sanjaya, meminta seluruh peserta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran yang telah dimulai melalui Learning Management System (LMS).
Ia berharap peserta dapat menuntaskan seluruh tahapan pembelajaran hingga sesi tatap muka pada 8 Juni 2026 dan memberikan masukan konstruktif terhadap materi yang diterima selama program berlangsung.
