Iklan

Tindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes, Dinkes Soppeng Gelar Vaksinasi Bagi Anak Usia 12 hingga 17 Tahun

Senin, 19 Juli 2021, Senin, Juli 19, 2021 WIB Last Updated 2021-07-31T13:13:46Z

KLIKTERKINI.COM, SOPPENG
- Bupati Soppeng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ibrahim Harta turut menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi anak 12-17 tahun tingkat kabupaten Soppeng. Kegiatan vaksinasi tersebut, berlangsung di Dinas kesehatan Kabupaten Soppeng, Senin 19 Juli 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Ibrahim mengatakan bahwa vaksinasi merupakan bagian penting dalam rangkaian upaya penanggulangan pandemi covid 19, Indonesia telah melaksanakan tahap 1 bagi SDM kesehatan dan tahap 2 bagi kelompok lanjut usia dan petugas pelayanan publik.

“Khusus di Kabupaten Soppeng sampai dengan tanggal 12 Juli 2021, sebanyak 50.560 orang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis  pertama dan 15.988 orang telah mendapat dua dosis lengkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut katanya, sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang vaksinasi bagi masyarakat rentan, masyarakat umum dan anak usia 12- 17 tahun,  maka diperlukan koordinasi semua pihak dalam rangka mensukseskan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.

“Perlu dipahami bersama bahwa vaksinasi covid 19 ini bukan satu-satunya jaminan keberhasilan penuntasan pandemi covid 19, melainkan salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi. Program vaksinasi harus diikuti oleh kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Komentar

Tampilkan

  • Tindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes, Dinkes Soppeng Gelar Vaksinasi Bagi Anak Usia 12 hingga 17 Tahun
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler