KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng kembali melaksanakan pernikahan pencatatan bagi non muslim (Protestan).
Pelaksanaan pernikahan pencacatan bagi non muslim ini berlangsung di Kantor Dukcapil, Senin (01/11/2021).
Kedua pasangan tersebut yakni Jerrel justin Chandra Tunggal dengan Ratu Ratnasari, yang turut dihadiri oleh orang tua wali dan para saksi.
Kasi Perkawinan dan Perceraian Dukcapil, Asriani mengatakan pernikahan tersebut dilaksanakan di Dukcapil berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, yang wajib tercatat di Negara.
“Selama tahun 2021 Dukcapil Soppeng telah meresmikan 5 pasangan. Alhamdulillah target yang telah direncanakan sebelumnya telah terpenuhi sebanyak 5 kali,” ungkap Asriani.
Selain itu, lanjut dia, ini sebagai upaya dalam pemenuhan target melalui pendekatan secara kekeluargaan, mengadakan sosialisasi dengan pihak gereja dan jemaat gereja serta kerjasama dengan pendeta dan pastur.
“Dukcapil Soppeng juga telah mengeluarkan akta pernikahan sebagai bukti sahnya pernikahan yang tercatat di negara,” ucapnya. (Adv)