Iklan

Evaluasi Program Strategis, Pemkab Soppeng Ikuti Raker Dengan Kemendagri

Senin, 24 Januari 2022, Senin, Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-07-22T15:41:34Z


KLIKTERKINI.COM, SOPPENG
- Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE mengikuti acara Rapat Kerja Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah yang berlangsung secara virtual bertempat di Ruang Soppeng Command Center (SCC) La Mataesso Kantor Bupati Soppeng, Senin (24/01/2022).


Acara raker ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam arahannya mengatakan perkaitan dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi dan terkait masalah hukum perlu menjadi perhatian kita semua, karena hal ini tidak hanya akan berdampak pada individu tapi juga termasuk tentang kepercayaan publik tentang pemerintahan baik pusat maupun daerah. Karena ini merupakan tulang punggung dalam administrasi pemerintahan dan administrasi kenegaraan.


Saya mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi harus kita tekan seminimal mungkin dan yang paling penting untuk perubahan bangsa kita, tentu jika ada pemerintah serta Goverment dan Governance yang bersih, sehingga diharapkan dapat membuat pemasukan, pendapatan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan tindak pidana korupsi.


Dalam analisis yang dilakukan Kemendagri terkait masalah ini ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya korupsi yaitu masalah Sistem (biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan Imbalan) sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem. Tak hanya itu, juga terdapat masalah Integritas dan masalah Budaya terutama masalah budaya organisasi yang seringkali terjadi praktek kultur yang salah tapi dianggap biasa dan benar, budaya ini harus dihilangkan dari akarnya.


Inilah waktunya kita galakkan gerakan anti korupsi serta merupakan momentum yang bagus di awal tahun untuk memotong budaya ini, Karena ini merupakan Komitmen dari semua pimpinan baik dari pemerintah pusat, pemerintah tingkat I, maupun di tingkat II.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan di setiap kesempatan saya selalu mengingatkan terkait tujuan nasional Indonesia yang merupakan tujuan kita bersama yaitu tujuan yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke IV. Dimana ini merupakan peran kita sebagai anak bangsa untuk mewujudkan tujuan negara, memberikan sumbangsih dan keselamatan kepada anak bangsa.


Adapun peran penting kepala daerah yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Olehnya itu, saya tidak ingin ada kepala daerah yang tidak sejalan dengan para Instansi terkait. Karena tujuan negara akan sulit diwujudkan jika tidak bisa memecahkan permasalahan bangsa kita yaitu terkait masalah bencana alam dan non alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme dan Korupsi.


Ada beberapa titik yang rawan terjadi korupsi yaitu reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang/jasa, filantropi/ sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran covid 19 untuk APBN dan APBD, penyelenggaraan jaring pengaman sosial/social safety net untuk pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekonomi nasional dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD). Tapi bukan hanya.


Tapi bukan hanya titik rawan ini, kami juga ingatkan kepada semua kepala daerah bahwa sesungguhnya kita bisa saja terjebak dalam setiap tahapan dalam proses pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pengesahan, evaluasi/auditing dan implementasi, siapapun bisa terlibat dalam perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kekurangan integritas. Mari bangun, Jaga dan pelihara integritas.


Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas dalam arahannya, Kami dari LKPP akan melakukan beberapa langkah orientasi agar memudahkan stakeholder dalam menjalankan/ mengakses belanja pemerintah terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM koperasi. Kami melakukan beberapa terobosan baru yaitu e-katalog yang merupakan sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang/jasa melalui penyedia katalog barang jasa terdiri dari katalog nasional, katalog sektoral dan katalog daerah.


Trobosan lainnya yaitu toko daring yang merupakan sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang/jasa melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik dan online, sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan atau mencantumkan produknya di masing-masing Mitra toko daring yang informasinya dapat diakses di laman tokodaring.lkpp.go.id. Dalam toko daring telah disediakan kenal Bela Pengadaan yang diperuntukkan khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil.


Manfaat e-katalog dan toko daring yaitu mempercepat dan mempermudah belanja APBN dan APBD, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal/regional, menumbuhkan iklim usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil serta pelaku usaha lokal, memudahkan monitoring karena tercatat secara elektronik, meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa, efisiensi waktu dan biaya dalam memperoleh barang jasa yang dibutuhkan.


Turut hadir, Sekretaris DPRD Kab.Soppeng, Sekretaris Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala bagian Pemerintahan Setda, Kepala pengadaan barang dan jasa Setda , Kabag Hukum Setda Kab. Soppeng. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Evaluasi Program Strategis, Pemkab Soppeng Ikuti Raker Dengan Kemendagri
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler