Aduan THR Tinggi, Kemnaker Minta Pengawas Bergerak

Kamis, 26 Maret 2026, Kamis, Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T11:38:46Z

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

KLIKTERKINI.COM JAKARTA -
Laporan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) masih mengalir. Pemerintah tidak ingin aduan itu berhenti sebagai angka.


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah segera bergerak memeriksa setiap laporan yang masuk. Instruksi itu ditujukan langsung kepada para gubernur.


“Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian,” kata Yassierli, Rabu, 25 Maret 2026.


Menurut dia, pengawasan tidak cukup berhenti pada pendataan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti hingga ada penyelesaian dan perusahaan memenuhi kewajibannya.


Tekanan ini muncul di tengah masih tingginya aduan THR tahun 2026. Pemerintah menilai pengawasan lapangan perlu diperkuat agar laporan tidak berhenti di meja administrasi.


Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengatakan proses penanganan terus berjalan. Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat 200 laporan hasil pemeriksaan telah diterbitkan, disusul 7 nota pemeriksaan pertama dan 4 rekomendasi.


Namun, angka terbesar justru ada pada kasus yang belum selesai. Sebanyak 1.461 laporan masih dalam proses, sementara 173 lainnya telah dinyatakan rampung.


“Semua aduan dikawal sampai ada penyelesaian yang konkret,” kata Ismail.


Ia mengingatkan perusahaan tidak menunggu teguran untuk memenuhi kewajiban. Pembayaran THR, menurut dia, adalah hak pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.


Di tengah arus laporan yang terus masuk, pemerintah mencoba memastikan satu hal: aduan tidak sekadar dicatat, tetapi diselesaikan.


Komentar

Tampilkan

  • Aduan THR Tinggi, Kemnaker Minta Pengawas Bergerak
  • 0

Terkini



Topik Populer

Video Terpopuler