KLIKTERKINI.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 milik Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 1.134 konsultasi sejak dibuka pada 2 Maret 2026.
Menurut Yassierli, posko tersebut menyediakan dua jenis layanan, yakni konsultasi dan pengaduan. Layanan pengaduan mulai dibuka pada Jumat, 13 Maret 2026.
“Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan layanan konsultasi melayani pertanyaan mengenai hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang muncul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja.
Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja dapat melaporkan berbagai persoalan pembayaran THR, misalnya THR yang belum dibayarkan atau dibayarkan secara bertahap.
“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di posko,” ujar Yassierli.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat 414 konsultasi yang terdiri dari 306 konsultasi THR secara daring, 100 konsultasi BHR daring, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.
Adapun secara kumulatif pada periode 2 hingga 12 Maret 2026, jumlah konsultasi yang tercatat mencapai 1.134. Rinciannya terdiri dari 673 konsultasi THR daring, 382 konsultasi BHR daring, 10 konsultasi THR tatap muka, satu konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan.
Kemnaker juga menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp di nomor 081280001112.
Yassierli berharap layanan tersebut memudahkan pekerja, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan tanpa harus datang langsung ke posko.
