Polemik Kades Kapoposang Bali Memanas, DPRD Pangkep Ingatkan Larangan Pecat Perangkat Desa Sepihak

Selasa, 29 September 2026, Selasa, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T18:55:44Z



KLIKTERKINI.COM, PANGKEP — Polemik di Desa Kapoposang Bali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kembali mencuat setelah Jumaluddin dilantik sebagai kepala desa pengganti antarwaktu (PAW). 


Anggota DPRD Pangkep dari Komisi I, Muhammad Ramli, mengingatkan agar kepala desa tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak.


Jumaluddin diketahui dilantik sebagai Kades PAW Desa Kapoposang Bali setelah sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang gugatan dalam sengketa Pilkades Desa Kapoposang Bali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Namun, setelah pelantikan, muncul polemik baru. Jumaluddin diduga meminta sejumlah perangkat desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya.


Menanggapi persoalan tersebut, Muhammad Ramli menegaskan, kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan perangkat desa secara sembarangan. 


Menurutnya, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam regulasi, termasuk Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.


“Kepala desa yang baru tidak boleh merombak atau memberhentikan perangkat desa secara sembarangan atau sewenang-wenang hanya karena alasan pergantian pimpinan. 


Jika hal demikian tetap dilakukan oleh kepala desa maka ia bisa di sanksi pemberhentian sementara bahkan pemberhentian tetap jika terbukti melanggar aturan,” ujar Ramli.


Ia menjelaskan, sanksi terhadap kepala desa dapat berupa pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap apabila pelanggaran yang dilakukan terbukti memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.


Karena itu, Ramli meminta Kades Kapoposang Bali memahami mekanisme yang berlaku dan tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai alasan untuk mengganti perangkat desa secara sepihak, termasuk dengan meminta perangkat desa mengundurkan diri.


“Jika hal demikian tetap dilakukan maka kami pastikan kami akan panggil kepala desa Kapoposang bali ke DPRD dan akan meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan serta audit investigasi atas potensi pelanggaran yang di lakukan,” tutup anggota DPRD Pangkep dari Fraksi Demokrat tersebut. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Polemik Kades Kapoposang Bali Memanas, DPRD Pangkep Ingatkan Larangan Pecat Perangkat Desa Sepihak
  • 0

Terkini


Topik Populer

Video Terpopuler