KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Jamaah Calon Haji Soppeng yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi Makassar, dilepas secara resmi oleh Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak di Rumah Jabatan Bupati Sopeng, Selasa (15/6/2022) malam.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kab Soppeng, H Fitradi mengatakan, Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 sebanyak mendapatkan kuota sebanyak 115 orang, ditambah dengan Jamaah Mutasi dari Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 3 Orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 1 Orang jadi jumlah keseluruhan sebanyak 119 orang.
“InsyaAllah calon jamaah haji akan diterima di Asrama Haji Makassar pada tanggal 16 Juni 2022 pukul 08.00 Wita. Setelah penerimaan secara resmi oleh Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) embarkasi, jamaah haji akan mengikuti beberapa rangkaian kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan, pembagian gelang identitas dan lain sebagainya. Selanjutnya calon jamaah haji akan berangkat ke bandara Hasanuddin dan Take off ke Madina tanggal 17 Juni 2022,” kata Fitriadi dalam laporannya.
Sementara Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, saat melepas secara resmi Calon Jamaah Haji Kabupaten Soppeng menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena beberapa tahun terakhir selama masa pandemi tidak ada pemberangkatan jamaah haji.
“Alhamdulillah tahun ini pemerintah telah memberikan kesempatan kepada kita melaksanakan ibadah Haji,” ucapnya.
Kata dia, kita patut bersyukur karena dari sekian ribu orang yang menanti, kitalah yang mendapatkan kesempatan berangkat kali ini. Untuk itu jagalah ibadah kita, dan saya selalu tekankan jangan sampai masalah Handphone (HP) merusak ibadah jita di tanah suci.
“Kepada para Calon Jamaah Haji, jagalah kebersamaan saling mendukung dan membantu, tidak boleh saling melemahkan dan tetap senantiasa menjaga kesehatan termasuk kita tadi melakukan Swab kepada para Calon Jamaah karena ini merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi dan kita doakan semoga semuanya negatif,” terangnya.
Turut hadir dalam pelepasan itu, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para Anggota Forkopimda, Sekretaris daerah Kabupaten soppeng, para Kepala SKPD, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Ketua Baznas, para pengantar calon jamaah haji. (Rilis)