Iklan

Wabup Soppeng Ancam Pecat Pengecer yang Layani Tidak Sesuai RDKK

Senin, 05 Desember 2022, Senin, Desember 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T09:08:52Z

SOPPENG - Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng melakukan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Senin (05/12/2022).


Ketua panitia, Zaenab, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan keputusan Bupati Soppeng tentang pengawasan Pupuk dan Pestisida tahun anggaran 2022, yang namanya stabilisasi harga kebutuhan pokok serta mengharapkan dalam peredaran Pupuk dan Pestisida lebih terjamin dan berkualitas.


Sementara, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide yang hadir pada kesempatan itu dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan.


“Sekarang kita hadapi kondisi sangat sulit, diantaranya krisis keuangan sehingga kita duduk berdiskusi dan posisikan diri sesuai kewenangan masing-masing,” ungkap Lutfi Halide.


Lanjutnya dengan tegas mengingatkan kepada Distributor penyalur dan kios bahwa jabatan harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, maka dari itu harus berhati-hati karena Pupuk bersubsidi disalurkan dengan kartu tani.


“Saya tidak mau gara-gara aturan ini tidak optimal sehingga rakyat menderita dan jangan sampai salah urus,” tegas Lutfi Halide.


“Saya minta kepada distributor agar memecat pengecer kalau ada yang melayani tidak sesuai RDKK dan petani yang dapat pupuk bersubsidi yang garapannya sampai 2 hektar,” tegasnya lagi.


Sambungnya bahwa keterlibatan instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida dalam komisi pengawasan, diharapkan permasalahan peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida yang terjadi di daerah dapat diatasi secara cepat dan tepat.


“Kenyataan dilapangan masih ditemukan permasalahan mengenai pupuk dan pestisida sehingga perlu ditingkatkan pengawasannya,” urai Wabup Soppeng Lutfi Halide.


“KPPP agar melakukan pengawasan secara berkesinambungan dan terkordinir, serta memberi sanksi kepada pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.


Hadir pada kegiatan sosialisasi Pengawasan pupuk dan pestisida yakni Kadis Koperindag Soppeng Andi Agussalim, Kadis Pertanian Fajar, mewakili Polres dan Dandim 1423 Soppeng, Kordinator BPP, Distributor, Pengecer dan anggota tim KP3. (Rilis)

Komentar

Tampilkan

  • Wabup Soppeng Ancam Pecat Pengecer yang Layani Tidak Sesuai RDKK
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler