Iklan

Pemkab Soppeng dan Kejari Sepakati Kerja Sama Pendampingan Hukum Program Daerah

Senin, 23 Februari 2026, Senin, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T13:35:44Z


KLIKTERKINI.COM, SOPPENG -
Pemerintah Kabupaten Soppeng menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Soppeng mengenai kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 23 Februari 2026.


Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta Donna Sitohang. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Bupati, pejabat sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, kepala desa dan lurah, serta ketua badan permusyawaratan desa se-Kabupaten Soppeng.


Dalam sambutannya, Suwardi mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurut dia, pendampingan hukum penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Kita ingin memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan didampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari,” kata Suwardi. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah preventif agar seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bekerja dengan rasa aman dalam koridor aturan.


Suwardi menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan harus disertai integritas dan akuntabilitas. Kepercayaan publik, kata dia, menjadi modal utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan.


Sementara itu, Sulta Donna Sitohang menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah melalui pendekatan pencegahan. Ia mengatakan langkah preventif dan edukatif akan lebih diutamakan dibanding penindakan.


“Kami lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Namun apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” ujar Sulta.


Ia juga mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah dan kepala desa agar tidak ragu melapor apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan dana desa atau melakukan pungutan liar. Menurut dia, transparansi dan keberanian melapor menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.


Selain itu, Sulta menyoroti persoalan aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Ia meminta agar aset tersebut segera ditertibkan dan dikembalikan sesuai ketentuan untuk kepentingan pelayanan publik.


Usai penandatanganan nota kesepahaman, kedua pihak saling menyerahkan plakat sebagai simbol komitmen kerja sama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai manajemen pengelolaan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta sesi diskusi dengan para peserta.


Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap potensi sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat diminimalkan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Soppeng.

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Soppeng dan Kejari Sepakati Kerja Sama Pendampingan Hukum Program Daerah
  • 0

Terkini

G2

G2

G1

G1

Topik Populer

Video Terpopuler