Empat Hari Dibahas, DPRD Pangkep Matangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Juli 2026, Senin, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T06:50:26Z


KLIKTERKINI.COM, PANGKEP - DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan Ranperda berlangsung di Ruang Sidang B DPRD Pangkep dan dilaksanakan selama empat hari, terbagi dalam dua tahap, yakni pada 16–17 Juli 2026 serta dilanjutkan pada 23–24 Juli 2026. 

Hasil pembahasan kemudian dirampungkan dalam rapat yang digelar pada Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, S.T., bersama H. Tauhid, serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah, Drs. Bachtiar. 

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut diundang untuk memberikan penjelasan dan tanggapan terkait realisasi anggaran di masing-masing instansi.

Pembahasan Ranperda dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses tersebut baru dapat dilaksanakan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai disusun dan memperoleh hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD melakukan verifikasi terhadap realisasi program, capaian kinerja, tingkat penyerapan anggaran, hingga efektivitas pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD 2025.

Selain memastikan setiap anggaran digunakan secara sah, efisien, dan tepat sasaran, DPRD juga mengevaluasi kesesuaian antara target yang telah ditetapkan dalam dokumen APBD dengan pelaksanaan program di lapangan.

Melalui forum ini, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD membahas berbagai catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran sehingga setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan. (*)
Komentar

Tampilkan

  • Empat Hari Dibahas, DPRD Pangkep Matangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • 0

Terkini


Topik Populer

Video Terpopuler