Rapat Paripurna DPRD Pangkep: Ranperda Cadangan Pangan dan APBD 2025 Disetujui dengan Sejumlah Catatan

Kamis, 30 Juli 2026, Kamis, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T06:19:36Z



KLIKTERKINI.COM, PANGKEP - DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).


Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Pangkep itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assegaf, Sekretaris Daerah Hj. Suriani, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, insan pers, serta tamu undangan lainnya.


Dalam pembukaan rapat, Haris Gani menyampaikan bahwa dari total 32 anggota DPRD, sebanyak 25 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.


Agenda utama rapat adalah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi terhadap dua Ranperda yang sebelumnya telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep. Mayoritas fraksi menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan strategis sebagai bahan evaluasi agar implementasi kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Mewakili Fraksi Gerindra, Ririn Prakarsa, S.H., menyampaikan bahwa fraksinya mendukung penuh penetapan kedua Ranperda tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan penyelenggaraan cadangan pangan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.


"Cadangan pangan daerah harus benar-benar hadir sebagai solusi ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat. Distribusinya harus cepat, tepat sasaran, dan tidak boleh terkendala karena faktor geografis, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan," tegas Ririn.


Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap ketersediaan stok pangan agar potensi kekurangan pasokan maupun gejolak harga dapat diantisipasi sejak dini.


Selain memperkuat ketahanan pangan, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal daerah.


"Optimalisasi PAD harus terus dilakukan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Ririn juga menilai sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangkep, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan serta pembangunan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar berbagai program strategis dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Budiamin, menyoroti kinerja sejumlah perusahaan daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.


Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar mendesak Bupati Pangkep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang dinilai tidak produktif, termasuk Perumda Mappatuo.


"Kami minta Bapak Bupati untuk mengevaluasi sejumlah perusahaan daerah, seperti Perumda Mappatuo yang tidak berkontribusi untuk daerah. Jangankan untuk daerah, untuk menghidupi dirinya saja sulit," ujar Budiamin.


Ia menambahkan, sejumlah perusahaan daerah setiap tahun masih memperoleh penyertaan modal dari pemerintah daerah, namun belum mampu menghasilkan keuntungan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.


"Malah tiap tahun sejumlah perumda ini mendapat dukungan dari Pemda berupa penyertaan modal, tapi habis begitu saja tanpa laba," tambah Ketua Komisi I DPRD Pangkep tersebut.


Melalui penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi ini, DPRD Pangkep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong efektivitas badan usaha milik daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Rapat Paripurna DPRD Pangkep: Ranperda Cadangan Pangan dan APBD 2025 Disetujui dengan Sejumlah Catatan
  • 0

Terkini


Topik Populer

Video Terpopuler