Pemkab Pangkep Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Rabu, 02 September 2026, Rabu, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T18:47:50Z


KLIKTERKINI.COM, PANGKEP
— Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menyerahkan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pangkep.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep di Ruang Sidang “A”, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Rabu (02/09/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Bupati Pangkep, Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, anggota DPRD, serta awak media.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assagaf mengatakan perubahan APBD menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan keuangan daerah tetap mampu menjawab perkembangan dan kebutuhan terkini.

Menurutnya, dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, hingga hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan menjadi sejumlah pertimbangan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, ini adalah instrumen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini,” ujarnya.

Pemkab Pangkep, kata dia, mengarahkan perubahan anggaran tersebut untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari penyesuaian target pendapatan hingga pengalokasian belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar serta memperkuat program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Pangkep tetap menempatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai salah satu prioritas utama, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan pelayanan dasar lainnya.

Prinsip efisiensi dan efektivitas belanja pun menjadi perhatian agar setiap anggaran yang digunakan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. (*)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Pangkep Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas
  • 0

Terkini


Topik Populer

Video Terpopuler