Iklan

Tolak Ukur Kinerja ASN Soppeng Wajib Dilaporkan Melalui Aplikasi

Selasa, 14 Juni 2022, Selasa, Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-07-22T15:42:40Z

 


KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Pemkab Soppeng menerapkan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendownload Aplikasi Tolak Ukur Kinerja dan Kedisiplinan (APATOKI) di Playstore.


Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman mengatakan aplikasi APATOKI merupakan aplikasi yang akan digunakan sebagai dasar absensi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” kata Rusman.


Pengadaan aplikasi ini merupakan perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 


Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Soppeng pun diminta untuk segera memerintahkan pegawai ASN yang ada di lingkungan kerja masing-masing untuk mendownload aplikasi APATOKI ini.


“Ini juga dalam rangka peningkatan kedisiplinan pegawai ASN Lingkup Pemkab Soppeng,” tandasnya. 

Komentar

Tampilkan

  • Tolak Ukur Kinerja ASN Soppeng Wajib Dilaporkan Melalui Aplikasi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler