KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih penghargaan Universal Health Coverage Awards 2026 kategori Madya. Penghargaan tersebut diterima Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam acara deklarasi dan pencanangan Universal Health Coverage serta pemberian penghargaan pemerintah daerah di Ballroom Jakarta International Expo Kemayoran, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soppeng Nurwahdaniyah As'ad mengatakan penghargaan kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98 persen dari total penduduk serta tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dengan porsi tertentu peserta PBI atau PBPU yang dibiayai pemerintah daerah.
Selain itu, daerah penerima penghargaan juga harus berstatus UHC prioritas kabupaten/kota serta memiliki pembayaran iuran PBPU pemerintah daerah yang lunas hingga September 2025.
“Per 31 Desember 2025, kepesertaan JKN di Kabupaten Soppeng telah mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,21 persen,” kata Nurwahdaniyah.
Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak di daerah, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga pemerintah desa.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi pengakuan atas kerja kolektif seluruh pihak dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” kata Suwardi.
Ia menilai capaian tersebut memiliki makna langsung bagi masyarakat karena berkaitan dengan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya maupun administrasi.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata dia, akan terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah melalui peningkatan keaktifan kepesertaan JKN, peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan, serta keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan daerah.
